PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 641
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 640, Bagian Data dan Kertas Kerja menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan kertas kerja;
b. pengumpulan data pelaksanaan program kerja; dan c. penyusunan dan pendistribusian laporan.
