PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 616
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Subdirektorat Sosial Budaya dan Lembaga Nonpemerintah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang di bidang multilateral mengenai kerja sama kesehatan global, pendidikan, kebudayaan, kepariwisataan, ketenagakerjaan internasional, lembaga antarnegara, dan organisasi internasional nonpemerintah.
