PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 560
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Subdirektorat Hak-Hak Kelompok Rentan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan di bidang multilateral mengenai hak perempuan, hak anak, hak pekerja migran, hak-hak kelompok minoritas, dan kelompok rentan lainnya.
