PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 558
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Subdirektorat Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pembangunan terdiri atas: a. Seksi Pemajuan Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pembangunan; b. Seksi Perlindungan Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pembangunan; dan c. Seksi Mekanisme Hak-Hak Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pembangunan.
