PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 526
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 525, Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi menyelenggarakan fungsi: a. pengumpulan dan pengolahan data; b. perumusan kertas kerja; c. kompilasi peraturan perundang-undangan; dan d. pengelolaan dokumen, perpustakaan, dan kearsipan.
