PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 525
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral di bidang pengolahan data, peraturan, dan dokumentasi.
