PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 527
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Bagian Pengolahan Data, Peraturan, dan Dokumentasi terdiri atas: a. Subbagian Pengumpulan dan Pengolahan Data; b. Subbagian Peraturan; dan c. Subbagian Dokumentasi, Perpustakaan, dan Kearsipan.
