PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 47
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Naskah dan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Kajian Peraturan Perundang-undangan; b. Subbagian Pelayanan Informasi Perundang-undangan; dan c. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan.
