PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 382
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Kerja Sama Intrakawasan Amerika dan Eropa di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam hal kerja sama intrakawasan Asia-Eropa, khususnya Asia Europe Meeting (ASEM).
