Pasal 381
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
(1) Seksi Kerja Sama Politik dan Keamanan Organisasi Regional Asia-Amerika mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam hal kerja sama intrakawasan Asia-Amerika di bidang politik dan keamanan. (2) Seksi Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Organisasi Regional Asia-Amerika mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri RI dalam hal kerja sama intrakawasan Asia-Amerika di bidang ekonomi dan perdagangan. (3) Seksi Kerja Sama Sosial dan Budaya Organisasi Regional Asia-Amerika mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kegiatan dari program pelaksanaan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri dalam hal kerja sama intrakawasan Asia-Amerika di bidang sosial dan budaya.
