PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 164
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika di bidang tata usaha, dokumentasi dan kearsipan Direktorat Jenderal.
