PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 93
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengisian Jabatan dan Mutasi terdiri atas:
a. Subbagian Mutasi Luar Negeri Wilayah Asia Pasifik dan Afrika; b. Subbagian Mutasi Luar Negeri Wilayah Amerika dan Eropa; c. Subbagian Pengisian Jabatan dan Mutasi Dalam Negeri; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
