PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 85
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Informasi, Perencanaan, dan Pengembangan terdiri atas: a. Subbagian Formasi dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara; b. Subbagian Karier, Kompetensi, dan Kinerja; c. Subbagian Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
