PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 83
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Informasi, Perencanaan, dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi serta penilaian kinerja aparatur sipil negara, dan pengelolaan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara.
