PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 82
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Sumber Daya Manusia terdiri atas: a. Bagian Informasi, Perencanaan, dan Pengembangan; b. Bagian Administrasi Jabatan, Gelar, dan Pangkat; c. Bagian Pengisian Jabatan dan Mutasi; d. Bagian Pengelolaan Pegawai Setempat; e. Bagian Penghargaan, Disiplin, dan Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
