PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 78
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Ketatalaksanaan Kementerian dan Perwakilan; b. Subbagian Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan; c. Subbagian Tata Usaha dan Kerumahtanggaan Biro; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
