PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 76
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Kementerian dan Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan dan pemberian panduan serta pedoman perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi ketatalaksanaan, serta reformasi birokrasi dan sistem pengendalian intern Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA.
