PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 632
BAB 14 — PUSAT
Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Evaluasi terdiri atas: a. Subbidang Pengembangan; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
