PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 62
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kinerja Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Kinerja Wilayah I; b. Subbagian Perencanaan Kinerja Wilayah II; c. Subbagian Perencanaan Kinerja Wilayah III; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
