PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 551
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Program dan Pengendalian Intern; b. Bagian Dukungan Manajemen dan Sumber Daya Manusia;
c. Bagian Organisasi dan Analisis Hasil Pengawasan; d. Bagian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
