PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 51
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kearsipan dan Persuratan terdiri atas: a. Subbagian Persuratan dan Pos Kantong Diplomatik; b. Subbagian Kearsipan;
c. Subbagian Kerja Sama Kearsipan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
