PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 49
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kearsipan dan Persuratan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyelenggaraan kearsipan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik INDONESIA, persuratan Kementerian Luar Negeri serta kantong diplomatik.
