PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 39
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: a. Subbagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Aspek Kepegawaian dan Kelembagaan; b. Subbagian Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Aspek Keuangan dan Perlengkapan; c. Subbagian Analisis Produk Hukum, Dokumentasi, dan Publikasi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
