PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 32
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Keuangan; b. Subbagian Keamanan dan Kerumahtanggaan Pimpinan; c. Subbagian Tata Usaha Biro; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
