PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 20
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Dukungan Hubungan Antarnegara terdiri atas: a. Subbagian Asia Pasifik dan Afrika; b. Subbagian Amerika Eropa dan Organisasi Intrakawasan; c. Subbagian ASEAN; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
