PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 145
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerumahtanggaan mempunyai tugas penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan dan inventarisasi barang milik negara, dokumentasi, dan penatausahaan barang milik negara Sekretariat Jenderal, pengelolaan dan pembinaan keamanan dan ketertiban, serta layanan manajemen Biro.
