PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 124
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Pembinaan Ketatausahaan Keuangan; b. Subbagian Administrasi Pejabat Perbendaharaan dan Kerugian Negara; c. Subbagian Tata Usaha Biro; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
