PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 122
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan perumusan ketentuan ketatausahaan keuangan, perumusan ketentuan perbendaharaan dalam pengelolaan anggaran, peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan, dan layanan manajemen Biro.
