PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 120
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wilayah Asia dan Pasifik; b. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wilayah Eropa dan Afrika; c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Wilayah Amerika dan Timur Tengah; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
