PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 116
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Verifikasi Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Verifikasi Anggaran Wilayah Asia dan Pasifik; b. Subbagian Verifikasi Anggaran Wilayah Eropa dan Afrika; c. Subbagian Verifikasi Anggaran Wilayah Amerika dan Timur Tengah; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
