PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 106
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelaksanaan Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan otorisasi pertanggungjawaban keuangan,
perpajakan Sekretariat Jenderal, serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak Kementerian Luar Negeri dan penyelesaian pencairan beban pusat untuk Perwakilan Republik INDONESIA.
