PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 105
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan terdiri atas: a. Bagian Pelaksanaan Anggaran; b. Bagian Pengendalian Anggaran; c. Bagian Verifikasi Anggaran; d. Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan; e. Bagian Perbendaharaan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
