PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA...
Pasal 12
BAB 3 — MASA PENUGASAN PADA PERWAKILAN
Masa Penugasan PNS Kemenlu pada Perwakilan berkurang dalam hal: a. keterlambatan keberangkatan atas keinginan sendiri; dan b. keterlambatan pengajuan paspor diplomatik dan/atau paspor dinas, exit permit, dan visa.
