PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA...
Pasal 11
BAB 3 — MASA PENUGASAN PADA PERWAKILAN
Masa Penugasan pada Perwakilan bagi PNS Kemenlu yang akan mencapai batas usia pensiun, paling singkat 1 (satu) tahun.
