PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI...
Pasal 39
BAB 4 — PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pertanggungjawaban PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) huruf c terdiri atas kegiatan: a. penatausahaan perolehan PNBP; b. pembukuan PNBP; c. pemeriksaan kas; d. rekonsiliasi data; dan e. pelaporan PNBP.
