PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 91
BAB 7 — PENYELENGGARAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK
(1) Penyelenggaraan TNDE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f dilaksanakan berdasarkan kesiapan infrastruktur dan suprastruktur sistem elektronik dan informasi pengelolaan TNDE Kementerian dan Perwakilan. (2) TNDE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disamakan kedudukannya dengan TND.
