PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 86
BAB 5 — KEWENANGAN PENANDATANGANAN
Pengaturan paraf pada Naskah Dinas yang materinya lintas Unit Kerja harus dibubuhkan Paraf koordinasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (4) huruf b oleh pejabat yang berwenang dari Unit Kerja terkait.
