PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR...
Pasal 19
BAB 2 — JENIS DAN FORMAT NASKAH DINAS
(1) Keputusan yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3) didistribusikan dengan tindakan pengendalian menggunakan buku ekspedisi. (2) Salinan dan petikan keputusan yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didistribusikan oleh Unit Pengolah kepada pihak yang berkepentingan.
