PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Pasal 4
BAB 2 — KATEGORI, JENJANG JABATAN, PANGKAT, DAN GOLONGAN RUANG
Jabatan Fungsional Penata Kanselerai merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.
