PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA KANSELERAI
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai merupakan pedoman bagi Penata Kanselerai, pejabat yang membidangi kepegawaian, pejabat fungsional yang
membidangi pembinaan Jabatan Fungsional, dan pejabat lain yang berkepentingan dalam melaksanakan pembinaan substantif dan teknis serta pengembangan karir Jabatan Fungsional Penata Kanselerai.
