PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI...
Pasal 26
BAB 7 — KOORDINASI, KERJA SAMA, PEMBINAAN, DAN PENDANAAN BANTUAN HUKUM
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum ini dibebankan pada anggaran Kementerian.
