PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 970
BAB 15 — PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf r mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembinaan jabatan fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
