PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 895
BAB 12 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Bidang Eropa II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 886 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengkajian dan pengembangan di bidang luar negeri untuk kawasan Eropa Barat dan Selatan.
