PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 863
BAB 12 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
(1) Subbagian Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 862 huruf a, mempunyai tugas melakukan pengelolaan perpustakaan Ali Alatas. (2) Subbagian Publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 862 huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan publikasi. (3) Subbagian Diseminasi Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 862 huruf c, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan diseminasi informasi.
