PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 852
BAB 12 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Bagian Umum dan Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 847 huruf b mempunyai tugas melaksanakan urusan perlengkapan, rumah tangga dan kepegawaian.
