PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 581
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Direktorat Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, terdiri atas: a. Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan; b. Subdirektorat Politik dan Kerja Sama Penegakan Hukum; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
