PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 486
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA MULTILATERAL
Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup, terdiri atas: a. Subdirektorat Ekonomi dan Keuangan Internasional; b. Subdirektorat Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim; c. Subdirektorat Pembangunan Ekonomi dan Sektoral; d. Subdirektorat Lingkungan Hidup; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
