Pasal 428
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA ASEAN
Subdirektorat Kerja Sama Organisasi Regional dan Organisasi Internasional dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 427, menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan dalam rangka kerja sama eksternal ASEAN dengan organisasi regional dan organisasi internasional seperti ASEAN Plus Three, EAS, PBB, ECO, Gulf Cooperation Council, MERCOSUR, SAARC, CELAC, Pacific Alliance, serta Organisasi Regional dan Organisasi Internasional lainnya di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya; b. penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan dalam rangka kerja sama eksternal ASEAN dengan organisasi regional
dan organisasi internasional seperti ASEAN Plus Three, EAS, PBB, ECO, Gulf Cooperation Council, MERCOSUR, SAARC, CELAC, Pacific Alliance, serta Organisasi Regional dan Organisasi Internasional lainnya di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya; c. penyiapan bahan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam rangka kerja sama eksternal ASEAN dengan organisasi regional dan organisasi internasional seperti ASEAN Plus Three, EAS, PBB, ECO, Gulf Cooperation Council, MERCOSUR, SAARC, CELAC, Pacific Alliance, serta Organisasi Regional dan Organisasi Internasional lainnya di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya; d. penyiapan bahan pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi dalam rangka kerja sama eksternal ASEAN dengan organisasi regional dan organisasi internasional seperti ASEAN Plus Three, EAS, PBB, ECO, Gulf Cooperation Council, MERCOSUR, SAARC, CELAC, Pacific Alliance, serta Organisasi Regional dan Organisasi Internasional lainnya di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya; dan e. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan dalam rangka kerja sama eksternal ASEAN dengan organisasi regional dan organisasi internasional seperti ASEAN Plus Three, EAS, PBB, ECO, Gulf Cooperation Council, MERCOSUR, SAARC, CELAC, Pacific Alliance, serta Organisasi Regional dan Organisasi Internasional lainnya di bidang politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
