PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 326
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat IV sebagaimana dimaksud dalam Pasal 319 huruf d, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan hubungan bilateral dengan Ceko, Slowakia, Hongaria, dan Polandia.
