PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 298
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan hubungan bilateral dengan Brazil, Suriname, dan Guyana.
